Ketika Presiden Joe Biden berupaya mencabut Kuba dari daftar negara pendukung terorisme, masyarakat Kuba menahan diri untuk tidak terlalu berharap.
Pada Rabu (15/1), Associated Press berbicara dengan beberapa orang di jalan-jalan ibu kota, Havana, yang menyatakan bahwa mereka skeptis terhadap perubahan itu dan khawatir keputusan Biden yang akan segera mengakhiri jabatannya mungkin akan dibatalkan pada awal minggu depan setelah Donald Trump, presiden dari Partai Republik, menjabat.
“Itu adalah tindakan yang benar dan positif; sayangnya ini hanya berumur pendek,” kata teknisi suara radio Juan Carlos Quintana.
Namun, bagi sebagian individu, seperti warga Kuba yang memiliki paspor Eropa, tindakan tersebut akan memberikan manfaat langsung, termasuk kemampuan untuk mengajukan visa ke Amerika Serikat.
BACA JUGA: Jadi Diplomat Utama Trump, Rubio Janji Tempatkan Kepentingan Amerika 'di Atas Segalanya'Yeny Sanguesa memiliki kerabat yang melintasi perbatasan ke Amerika Serikat saat migrasi massal dua tahun lalu. “Saya mempunyai kewarganegaraan Prancis, jadi akan bermanfaat bagi saya jika pergi ke Amerika Serikat untuk menemui kerabat saya,” kata Sanguesa.
Di kalangan komunitas bisnis, perhatian utama mereka adalah jangka waktu pemberlakuan keputusan tersebut.
Pedro Freyre adalah seorang pengacara dan kepala firma hukum Akerman LLP yang berbasis di Florida, yang klien-kliennya memiliki kepentingan bisnis atau keuangan di Kuba.
Freyre mengatakan konsensus di kalangan komunitas bisnis adalah bahwa “tidak ada yang akan berubah karena tindakan tersebut hanya berumur pendek” dan menambahkan bahwa komunitasnya hanya bisa “garuk-garuk kepala” pada saat pengumuman tersebut.
Sejak pengumuman yang disampaikan Gedung Putih pada Selasa (14/1), pemerintah Kuba telah menanggapinya dengan pernyataan tertulis resmi, sementara media-media lokal telah menginformasikan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Biden akan Cabut Kuba dari Daftar Negara Sponsor TerorismeAmerika Serikat juga akan mengurangi sejumlah tekanan ekonomi terhadap Kuba, serta melonggarkan memorandum tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Presiden Trump sewaktu menjabat pertama kali yang memperkuat sikap AS terhadap Kuba.
Langkah Trump untuk memasukkan Kuba ke daftar negara pendukung terorisme adalah salah satu dari beberapa langkah kebijakan luar negeri yang diambilnya di hari-hari terakhir masa jabatan pertamanya.
Sekitar enam bulan setelah Trump menyatakan Kuba sebagai pendukung terorisme, pemerintahan Biden menjatuhkan sanksi baru terhadap para pejabat negara pulau tersebut dan kepolisian revolusioner nasional setelah ratusan warga Kuba ditangkap selama demonstrasi di Havana dan kota-kota lain untuk memprotes kekurangan pasokan, pemadaman listrik, dan kebijakan pemerintah. Ini merupakan protes pertama sejak tahun 1990-an. [ab/uh]