May Day 2023, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Istana Negara

Para buruh melakukan aksi demonstrasi pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2022 di depan Gedung DPR RI di Jakarta (foto: dok).

Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2023.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan buruh dari berbagai organisasi akan menggelar aksi di berbagai daerah pada Hari Buruh Internasional (May Day) 2023. Aksi akan dipusatkan di kantor-kantor pemerintah daerah. Adapun di Jakarta akan dipusatkan di sekitar Istana Negara, di Jakarta. Buruh menuntut pemerintah dan DPR membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.

"Secara substansi Undang-Undang Cipta kerja masih sama dengan omnibus law Cipta Kerja yang kita tolak, oleh gerakan buruh, rakyat, dan mahasiswa," ujar Sunarno kepada VOA, Selasa (25/4).

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno (foto: dokumentasi KASBI).

Sunarno menambahkan buruh juga akan menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023. Aturan ini dinilai merugikan buruh karena membolehkan industri padat karya berorientasi ekspor untuk melakukan pemotongan upah hingga 25 persen. Menurutnya, total ada sekitar 5 ribu buruh dari KASBI yang akan tergabung dalam aksi ini.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Buruh, Ilhamsyah mengatakan akan ada 50 ribu buruh dari berbagai organisasi yang akan turun dalam aksi ini, antara lain organisasi buruh, nelayan, dan petani yang tergabung di Partai Buruh.

Selain tuntutan yang disampaikan KASBI, kata Ilhamsyah, peserta aksi akan menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Hal tersebut dilakukan karena buruh akan menggugat sejumlah Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi yakni Undang-Undang Cipta Kerja, ketentuan ambang batas pencalonan presiden, dan ambang batas parlemen.

Demonstrasi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja (foto: dok. KASBI).

"Kita melihat Presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) adalah satu bentuk upaya untuk mempertahankan oligarki dan menjadi sumber biaya politik tinggi di negeri ini," jelas Ilhamsyah kepada VOA, Selasa (25/4).

Ilhamsyah menambahkan bahwa buruh juga akan menuntut Mahkamah Konstitusi untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dapat mengancam demokrasi.

BACA JUGA: Buruh akan Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Partai Buruh menghitung diperkirakan butuh 6 juta suara untuk lolos ke parlemen, sehingga partai yang mendapat di bawah angka tersebut tidak akan dapat duduk di parlemen.

Selain di Jakarta, buruh juga akan menggelar aksi di berbagai daerah dengan titik aksi di kantor pemerintah daerah. Antara lain Surabaya, Semarang, dan Palembang.

Pemerintah Hargai Aspirasi Buruh

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah menghormati aspirasi yang disampaikan buruh dalam aksi-aksi pada Hari Buruh Internasional. Menurutnya, pemerintah juga akan mengikuti proses uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

"Ini menjadi bagian konstitusional yang harus kita ikuti. Tentunya di situ akan ada proses saling beradu argumen dan bagaimana putusan majelis hakim nanti," tutur Anwar kepada VOA, Selasa (25/4).

Your browser doesn’t support HTML5

May Day 2023, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Istana Negara


Terkait Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, Anwar menjelaskan kebijakan penyesuaian upah dilakukan untuk menghadapi situasi ekonomi global yang tidak baik. Ia mengklaim kebijakan tersebut justru untuk memberikan kepastian kerja kepada para buruh di industri padat karya berorientasi ekspor, terutama ekspor ke Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, Anwar menjelaskan bahwa Permenaker ini hanya berlaku untuk enam bulan dan harus ada kesepakatan antara buruh dengan pengusaha. [sm/em]