Dylan Voller ditahan di sebuah tahanan remaja di Northern Territory Australia. Perlakuan terhadap dirinya adalah fokus dari film dokumenter televisi 2016, yang mengarah pada penyelidikan luas tentang perlakuan buruk terhadap narapidana.
Foto ia dibelenggu di kursi dengan kepala dikerudungi, memicu kemarahan. Foto itu juga memicu sebagian pengguna Facebook membuat pernyataan yang diduga mencemarkan nama baiknya di laman perusahaan media daring itu.
Akibatnya, Voller ingin menuntut beberapa perusahaan media Australia itu.
Kasus ini kemudian menjadi sebuah pertikaian hukum terpisah tentang apakah media itu adalah penerbit komentar-komentar pengguna itu.
BACA JUGA: MA Australia Setuju Dengarkan Gugatan Pembunuhan Remaja Aborigin oleh PolisiPengadilan Tinggi Australia, Rabu (9/9), menyatakan bahwa media adalah penerbitnya karena dalam menyiapkan halaman Facebook publik dan mengunggah isinya, grup media mengizinkan dan mendorong para pengguna platform membuat komentar.
Hakim mengatakan tidak masalah kalau perusahaan kemudian menghapus pesan-pesan itu setelah mengetahui keberadaannya.
Seorang juru bicara Nine Network, salah satu perusahaan yang terlibat mengatakan, "kami jelas kecewa dengan keputusan itu ... karena akan mempunyai konsekuensi terhadap apa yang dapat kami muat di media sosial pada masa depan."
Your browser doesn’t support HTML5
Pengacara Voller, Peter O'Brien mengatakan kepada Australian Broadcasting Corp., Voller lega perjuangan hukumnya yang panjang atau "stoush," dalam bahasa Australia, telah berakhir.
"Saya berbicara dengan Dylan pagi ini. Jelas ia senang dengan keputusan itu. Ini menjadi kekuatan hukum yang panjang. Namun, orang-orang yang mungkin rentan terhadap serangan massa di media sosial – mereka terlindungi," ujarnya.
Keputusan Pengadilan Tinggi melapangkan jalan bagi Voller untuk melanjutkan tindakan hukumnya terhadap surat kabar terkemuka, The Sydney Morning Herald dan The Australian serta lainnya, termasuk penyiar Sky News.
Kasus pencemaran nama baik akan berlanjut nanti di Mahkamah Agung negara bagian New South Wales. Pengadilan di sana akan memutuskan apakah komentar Facebook itu, pada kenyataannya mencemarkan nama baik pemuda mantan narapidana itu. [ps/jm]