Tim jaksa penuntut China menunjukkan 210 berkas bukti yang memberatkan cendekiawan terkenal Uighur, Ilham Tohti, sebelum pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan menggalakkan tindakan separatisme dalam tulisan-tulisan dan ceramah-ceramahnya.
Kantor berita Xinhua merilis rincian dari tim jaksa tentang Tohti, yang dikenal sebagai penengah antara suku minoritas Uighur dan penguasa mayoritas suku Han. Hukuman yang berat itu menimbulkan kecaman internasional.
Xinhua melaporkan, tim jaksa juga menyatakan Tohti menerbitkan angket pendapat palsu tentang 12 persen warga Uighur yang mendukung pemisahan dari China dan bahwa mahasiswa-mahasiswanya memberikan kesaksian, Tohti telah memaksakan pengajaran faham separatis kepada mereka.
Tohti menyangkal hal itu dalam sidang pengadilan dua hari pekan lalu di Urumqi, ibukota propinsi Xinjiang. Pengacara pembela Li Fangping menekankan, Ilham Tohti hanya berusaha menstimulasi perdebatan tentang hubungan etnis di China dalam kelas-kelasnya di Universitas Minzu di Beijing.
Wakil menteri urusan etnis China, Luo Liming, menyatakan, pengadilan berpedoman kepada undang-undang negara itu dalam menjatuhkan vonis.