Menag: Salat Iduladha Boleh Dilakukan di Zona Hijau

Para petugas melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah perebakan virus corona di Masjid Istiqlal di Jakarta. (Foto: dok).

Kementerian Agama memperbolehkan masyarakat melaksanakan shalat berjamaah pada perayaan Iduladha kali ini. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku pada daerah yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pelaksanaan salat Iduadha boleh dilakukan di masjid atau di lapangan di daerah-daerah yang termasuk dalam kategori aman dari virus corona.

“Pada prinsipnya sholat Iduadha 1441 Hijriah sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid kecuali di tempat atau daerah tertentu yang tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah, atau gugus tugas Covid-19 setempat karena alasan tidak aman Covid,” ungkapnya dalam telekonferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (30/7).

Meskipun tergolong zona hijau, daerah yang akan melaksanakan salat Iduadha, kata Fachrul, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk mencegah meluasnya perebakan virus corona. Ia mengimbau seluruh jamaah yang akan melakukan ibadah salat tersebut membawa peralatan salat masing-masing, memakai masker, dan menjaga jarak.

Ia juga meminta kepada semua masjid untuk memperpendek pelaksanaan salat dan khutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya. Untuk pemotongan hewan kurban pun, ujarnya, harus dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan.

Pemotongan harus dilakukan di tempat terbuka, hewan kurban dalam keadaan sehat, sementara para petugasnya harus memakai masker, membawa alat masing-masing, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan banyak orang. Penerima daging kurban pun diingatkan untuk tidak mengantri, karena daging kurban akan diantar oleh petugas ke alamat masing-masing.

Terkait daging kurban, Fachrul mengatakan pada masa pandemi ini, hendaknya daging kurban diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Tapi untuk kali ini, karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak. Dalam rangka ketahanan gizi masyarakat , konsumsi daging kurban sangat bermanfaat selain membantu kaum dhuafa dengan daging kurban,” imbuhnya.

Jusuf Kalla Imbau Masjid Kampanyekan Protokol Kesehatan Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengimbau seluruh masjid dan mushala untuk menyerukan dan mengkampanyekan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya Covid-19.

Jusuf Kalla. (Foto: Humas UMY/dok)

Ia menjelaskan di Indonesia ada sekitar 800.000 mesjid dan mushala. Dengan jumlah yang banyak tersebut, diharapkan kampanye protokol kesehatan bisa dilakukan sebelum dan sesudah salat lima waktu. Ia yakin, seruan ini akan cukup untuk membangkitkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat.

“Seruan dari masjid, agar setiap habis salat lima waktu di masjid-mesjid maka disampaikan pesan kepada seluruh jamaah dan masyarakat sekitar, artinya memakai toa di menara untuk menyampaikan tiga hal, disiplin untuk menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. Itu seruan yang harus diserukan dari masjid lima kali sehari pada seluruh masyarakat,” ungkap Kalla.

Kasus Corona di Indonesia Capai 106.336

Kasus Covid-19 masih terus bertambah sampai detik ini. Berdasarkan data dari yang dilansir dari www.Covid19.go.id, Kamis (30/7), Indonesia kini memiliki 106.336 kasus Covid-19, setelah ada penambahan 1.904 kasus baru hari ini.

Selain itu, dilaporkan ada 2.154 pasien yang sudah diperbolehkan pulang hari ini, sehingga total pasien yang telah pulih mencapai 64.292.

Jumlah kematian masih terus meningkat. Sebanyak 83 orang meninggal dunia, sehingga jumlah total penderita yang meninggal pun menjadi 5.058. Sementara itu jumlah suspek yang sedang dipantau kini mencapai 53.723. [gi/ab]