Pemerintah membantah dugaan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang direkrut kelompok militan Negara Islam (ISIS), karena belum ada bukti kuat mengenai hal itu.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Solo, Kamis (26/3), mengatakan selama ini warga Indonesia yang diduga bergabung dengan ISIS bukanlah TKI.
“Tidak semua orang di luar negeri itu namanya TKI. TKI itu namanya orang yang ke luar negeri untuk bekerja dan melalui proses maupun prosedur yang digunakan untuk penempatan TKI. Kalau orang Indonesia ke luar negeri untuk bergabung dengan kelompok ISIS, ya itu namanya bukan TKI, itu WNI... Langkah pengawasan ke agen atau penyalur TKI, intinya sejauh ini kita belum temukan indikasi keterlibatan TKI ke kelompok ISIS," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Hong Kong diberitakan menemukan selebaran bergambar simbol ISIS beredar di kalangan para pembantu rumah tangga, yang isinya ajakan untuk berkumpul dalam kegiatan agama di Hong Kong.
Selain itu, muncul dugaan TKI yang bekerja di Suriah dan negara Timur tengah ikut bergabung dengan kelompok ISIS. Pemerintah masih menelusuri kasus ini.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Surakarta, setiap hari menerima ratusan pendaftaran paspor, untuk TKI maupun non-TKI. Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Djarot Sutrisno, beberapa waktu lalu mengatakan tidak ada perbedaan pendaftaran pembuatan paspor untuk TKI maupun non-TKI.
Menurut Djarot, imigrasi berperan melakukan sistem keamanan, namun tidak berhak melarang warga yang akan ke luar negeri selama sesuai prosedur dan tidak kena pencekalan oleh pemerintah.
"Kalau pencegahan atau pencekalan kan ada instansi yang berwenang, bukan kami dari imigrasi, kami hanya pelaksana saja," ujarnya.