Menaker: UU Cipta Kerja Dibutuhkan Untuk Menyediakan Lapangan Kerja
Your browser doesn’t support HTML5
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menegaskan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dibutuhkan untuk mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja.
Your browser doesn’t support HTML5