Mencoba Bantu ISIS, Tentara AS Divonis 14 Tahun Penjara

FILE - Bagian luar gedung Departemen Kehakiman AS di Washington, DC (foto: dok). Seorang prajurit Angkatan Darat AS dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena berupaya membantu ISIS melakukan penyergapan mematikan terhadap pasukan AS, kata Depkeh AS hari Jumat (11/10).

Cole Bridges dituduh memberi panduan kepada individu yang disinyalir anggota ISIS mengenai cara membunuh tentara AS.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan, Jumat (11/10), bahwa seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) divonis hukuman penjara 14 tahun karena mencoba membantu ISIS melancarkan penyergapan mematikan terhadap pasukan AS.

Departemen Kehakiman mengatakan Cole Bridges, yang juga dikenal sebagai Cole Gonzales (24 tahun), juga akan menjalani pembebasan dalam pengawasan selama 10 tahun, setelah dia bebas dari penjara.

BACA JUGA: Koalisi Pimpinan AS Akhiri Operasi Kontraterorisme di Irak

Bridges, yang berpangkat prajurit kelas satu pada saat penangkapannya, didakwa pada 2021 karena memberikan “nasihat dan panduan militer tentang cara membunuh sesama tentara (Amerika) kepada individu yang dia pikir adalah bagian dari ISIS,” kata departemen tersebut.

Bridges mengaku bersalah atas tuduhan terorisme pada Juni 2023. Dia bergabung dengan Angkatan Darat AS pada 2019.

Sebelum bergabung dengan Angkatan Darat AS, kata Departemen Kehakiman, dia mulai melakukan riset dan membaca propaganda daring mengenai "bagaimana mrmpromosikan kelompok jihad dan ideologi kekerasan mereka, serta mulai menunjukkan dukungannya terhadap ISIS dan gerakan jihad di media sosial." [ft/pp]