Seorang pejabat tinggi Pentagon mengatakan Menteri Pertahanan Amerika Leon Panetta akan mencabut larangan tugas tempur bagi perempuan dalam angkatan bersenjata AS.
Pejabat Pentagon mengatakan Panetta akan mengeluarkan pengumuman resmi hari ini (24/1), dan menambahkan bahwa hal inilah yang hendak dilakukan Panetta sejak menjadi menteri pertahanan tahun 2011. Ia sudah membuka 50 ribu pekerjaan militer bagi perempuan dalam dua tahun terakhir.
Pejabat itu mengatakan Panetta akan memberi waktu kepada para pimpinan militer untuk membuat rencana pelaksanaan kebijakan baru ini, yang mungkin akan membuka ribuan tugas tempur garis depan bagi perempuan dalam semua angkatan militer Amerika – angkatan darat, laut, udara, marinir dan pengawal pantai.
Dalam angkatan bersenjata, melakukan tugas tempur masih tetap kunci kemajuan karir. Kaum perempuan telah lama mengatakan bahwa karena tidak mengakui tugas mereka yang sesungguhnya, militer secara tidak adil telah menghambat kemajuan mereka.
Perempuan masih tidak diikutkan dalam sebagian tugas tempur di masa depan dan harus memenuhi persyaratan fisik yang ketat bagi setiap pekerjaan. Pejabat Pentagon tadi mengatakan para pimpinan angkatan militer Amerika akan diberi waktu tiga tahun untuk mempelajari kebijakan baru tersebut.
Pejabat itu mengatakan Panetta akan memberi waktu kepada para pimpinan militer untuk membuat rencana pelaksanaan kebijakan baru ini, yang mungkin akan membuka ribuan tugas tempur garis depan bagi perempuan dalam semua angkatan militer Amerika – angkatan darat, laut, udara, marinir dan pengawal pantai.
Dalam angkatan bersenjata, melakukan tugas tempur masih tetap kunci kemajuan karir. Kaum perempuan telah lama mengatakan bahwa karena tidak mengakui tugas mereka yang sesungguhnya, militer secara tidak adil telah menghambat kemajuan mereka.
Perempuan masih tidak diikutkan dalam sebagian tugas tempur di masa depan dan harus memenuhi persyaratan fisik yang ketat bagi setiap pekerjaan. Pejabat Pentagon tadi mengatakan para pimpinan angkatan militer Amerika akan diberi waktu tiga tahun untuk mempelajari kebijakan baru tersebut.