Menhukham: Kecuali Isi Sumpah Pemuda Diganti, Indonesia Tak Akui Kewarganegaraan Ganda
Your browser doesn’t support HTML5
Sistem kewarganegaraan tunggal tidak memungkinkan Indonesia menerima kewarganegaraan ganda. Sementara dunia yang ‘menyusut’ semakin mendesak banyak orang Indonesia bermigrasi ke negara dengan sistem kewarganegaraan berbeda, pemerintah menawarkan alternatif solusi, yang umumnya ditolak diaspora.