Meningkat, Seruan agar Pengadilan Siarkan Sidang Trump

Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara di acara penggalangan dana Partai Republik di Columbia, South Carolina, pada 5 Agustus 2023. (Foto: Reuters/Sam Wolfe)

Seruan semakin meningkat agar pengadilan kasus kriminal Donald Trump disiarkan secara langsung, di saat Amerika Serikat bergulat akan kemungkinan melihat mantan - dan mungkin presiden mendatang, diadili.

Semakin banyak pengacara dan politisi yang mendesak agar kamera diizinkan di dalam ruang sidang, terutama ketika Trump yang pernah menjadi juri dalam serial realita di TV, diadili atas tuduhan mencoba membatalkan pemilihan presiden 2020.

"Mengingat sifat historis dari dakwaan yang diajukan dalam kasus-kasus ini, sulit membayangkan ada kasus lain yang lebih kuat untuk disidangkan [dibandingkan persidangan ini]," bunyi surat yang ditandatangani pada Kamis (3/8) oleh anggota Kongres California, Adam Schiff, dan puluhan rekannya dari fraksi Demokrat.

Seorang pengacara Trump, John Lauro, mengatakan ia akan mendukung sidang pengadilan ini disiarkan di televisi. Tetapi, ketika tampil dalam beberapa wawancara di TV pada Minggu (6/8), ia menekankan bahwa ini hanyalah pendapatnya. Dalam acara Fox News Sunday, ia menyatakan bahwa ia yakin pemerintahan Biden "tidak ingin rakyat AS melihat kebenaran."

BACA JUGA: Pengacara: Upaya Trump adalah Bentuk Kebebasan Berpendapat yang Dilindungi Konstitusi

Trump saat ini telah didakwa dalam tiga kasus kriminal terpisah: berbohong tentang pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno, ceroboh dalam menangani dokumen rahasia, dan mencoba membatalkan hasil pemilu.

Dakwaan keempat akan muncul, terkait percakapan telepon di mana Trump menekan seorang pejabat pemilu Georgia agar "mendapatkan" 11.780 suara guna membalikkan kekalahannya dari Joe Biden di negara bagian tersebut.

Terlepas dari liputan media yang luas tentang dugaan kejahatan Trump, mayoritas pemilih Republik – 74 persen – dan sepertiga dari semua pemilih percaya Trump tidak melakukan kesalahan, menurut jajak pendapat yang diadakan oleh The New York Times dan Sienna College.

Trump menegaskan ia tidak bersalah, dan bahwa ia adalah korban "penyelidikan yang mengada-ada" oleh lembaga yang begitu ingin membungkamnya karena ia mencalonkan diri lagi untuk menjadi presiden. [ka/lt]