Menipu Hingga Rp361 Miliar, WNI Ditangkap FBI di New York 

Your browser doesn’t support HTML5

Seorang WNI jadi pesakitan di New York setelah ditangkap FBI atas kasus penipuan skema ponzi bernilai 361 miliar rupiah. Mayoritas korban adalah sesama warga Indonesia di 12 negara bagian termasuk di New York.