Jadi Mata-mata China, Mantan Petugas CIA Dihukum 19 Tahun Penjara

Bendera Amerika dikibarkan di sebelah lambang nasional China (Foto: AP)

Seorang mantan petugas CIA dijatuhi hukuman oleh hakim federal di Virginia pada hari Jumat (22/11) selama 19 tahun penjara. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah ia mengaku bersalah pada bulan Mei karena berkonspirasi menjadi mata-mata bagi China, jaksa federal mengumumkan.

Jerry Chun Shing Lee (55 tahun) meninggalkan CIA pada 2007 dan pindah ke Hong Kong. Beberapa tahun kemudian, pada 2010, ia didekati oleh dua perwira intelijen China yang menawarkan untuk membayarnya AS$ 100 ribu dan merawatnya "seumur hidup" untuk informasi yang diperolehnya sebagai seorang perwira CIA.

Ratusan ribu dolar kemudian dibayarkan ke rekening bank pribadi Lee antara 2010 dan 2013, dengan imbalan jasanya.

BACA JUGA: China Balas Kritikan AS soal Proyek Infrastruktur di Pakistan

"Daripada memikul tanggung jawab itu dan menghormati komitmennya untuk tidak mengungkapkan informasi pertahanan nasional, Lee menjual negaranya, berkonspirasi untuk menjadi mata-mata bagi pemerintah asing, dan kemudian berulang kali berbohong kepada penyelidik tentang perilakunya," Zachary Terwilliger, Jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Menurut Departemen Kehakiman, FBI melakukan pencarian di kamar hotel Lee di Hawaii pada Agustus 2012 dan mendapati bahwa ia memiliki buku alamat dan perencana harian yang berisi catatan tulisan tangan yang dibuatnya selama menjabat sebagai petugas kasus CIA sebelum 2004.

BACA JUGA: Kapal Perang AS Lalui Laut China Selatan yang Disengketakan

Catatan tersebut mencakup intelijen yang sangat sensitif, seperti nama aset CIA, lokasi pertemuan operasional, nomor telepon, dan detail fasilitas rahasia.

Dia kemudian berbohong kepada FBI ketika dia dikonfrontasi.

Dia mengaku bersalah pada bulan Mei dengan berkonspirasi untuk memberikan informasi pertahanan keamanan nasional untuk membantu pemerintah asing. [ah]