Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan subsidi sebesar Rp 900 miliar diperlukan untuk menggerakkan program pemerintah agar bank-bank memotong suku bunga pinjaman mikro dari 24 persen menjadi 12 persen.
Bambang mengatakan kepada wartawan hari Jumat (26/6) bahwa pemerintah berencana memberikan pinjaman mikro sebanyak Rp 30 triliun pada 2016.
Subsidi tersebut akan berasal dari anggaran negara.
Sebelumnya bulan ini, pemerintah mengatakan mereka ingin bank-bank pemerintah memotong bunga pinjaman sampai setengahnya untuk usaha-usaha kecil untuk mendukung pertumbuhan di Indonesia, dengan bantuan dari subsidi pemerintah, dan bank-bank itu telah bersedia.
Pemotongan bunga itu akan berlaku mulai 1 Juli.