Menkopolhukham: Partai Politik Jangan Gunakan Kekerasan

  • Fathiyah Wardah

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta. (VOA/Fathiyah Wardah)

Djoko Suyanto meminta partai politik dan calon legislatif tidak menggunakan kekerasan apabila tidak puas dengan hasil pemungutan suara
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers di kantornya meminta partai politik maupun calon legislatif tidak menggunakan tindak kekerasan dan main hakim sendiri apabila tidak puas dengan hasil pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang.

Menurutnya ketidakpuasan terhadap hasil pemungutan suara dapat disalurkan melalui mekanisme, tata cara dan aturan yang benar. Mereka, lanjutnya, dapat melaporkan ketidakpuasan itu melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan juga polisi.

Pimpinan partai politik, tambahnya, diharapkan bisa mengendalikan kelompoknya apabila terjadi ketidakpuasan itu. Mengelola pelaksanaan pemilu umum di Indonesia dengan wilayah geografis yang sangat luas dan jumlah pemilih yang banyak tidaklah mudah dan bukan pekerjaan yang bisa dijamin berjalan tanpa protes, ujarnya.

“Pasca 9 April pasti ada ketidakpuasan. Pimpinan partai politik, para tokoh masyarakat, para petugas-petugas di lapangan, para simpatisan-simpatisan di lapangan itu dapat menyadari bahwa harga damai, harga kerukunan dan harga kebersamaan itu tiada duanya. Oleh karena itu saya juga mengimbau salurkanlah pada saluran yang tepat kepada lembaga yang tepat dan tata cara yang tepat pula,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan menjelang pemilu legislatif 9 April, kepolisian telah melakukan penambahan personil di daerah-daerah yang dinilai rawan seperti Aceh dan Papua.

Selain melakukan upaya preventif, penggalangan, dialog dan komunikasi di wilayah-wilayah tersebut, kepolisian juga melakukan upaya-upaya yang sifatnya pencegahan berupa pengamanan-pengamanan, tambahnya.

Penambahan pasukan, kata Badrodin, adalah untuk mengantisipasi terhadap daerah-daerah rawan. Di Aceh lanjutnya sudah ada penambahan 1 detasemen Brimob, tim intelijen dari Mabes Polri dan Densus 88 Anti teror. Selain itu juga ada pasukan TNI.

“Termasuk di daerah Papua juga sudah kita kirimkan 2 SSK kemudian di Nusa Tenggara Timur ada 1 SSK. Penebalan-penebalan untuk pengamanan TPS di Polda Metro juga sudah ada 933 personel kemudian di Jawa Tengah dan juga Jawa Barat,” ujarnya.

Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arif Budiman menyatakan lembaganya akan terus membangun integritas, kredibilitas dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan pemilu.

KPU transparan dalam semua tahapan pemilu dan diharapkan semua orang bisa memahami dan menerima semua proses yang terjadi dalam pemilu, ujarnya. Dia juga meminta kepada peserta pemilu memberikan pemahaman yang cukup kepada konstituen mereka terutama yang ditugaskan sebagai saksi-saksi pada saat pemungutan dan perhitungan suara.

“Kami memberi pemahaman yang cukup kepada petugas kami sehingga tahu betul apa yang harus dilakukan dan bila terjadi perbedaan pendapat maka bisa diselesaikan dengan cara-cara seperti yang ditentukan dalam Undang-undang,” ujarnya.