Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab baru-baru ini menuding Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tidak profesional.
Lewat video yang diposting di YouTube, Rizieq mengatakan dalam lawatan ke Arab Saudi akhir bulan lalu, Retno minta semua staf dan pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah berupaya keras memenangkan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam pemilihan presiden pada 17 April tahun ini. Rizieq mengklaim dirinya mendapat laporan langsung dari pekerja di KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah yang merasa kebebasannya dirampas.
Namun tuduhan Rizieq tersebut dibantah oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. Kepada wartawan, Arrmanatha menegaskan penyelenggara pemilihan umum di luar negeri adalah Panitia Pemilihan Luar negeri (PPLN) yang anggotanya ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). PPLN ini tidak terkait dengan kantor perwakilan diplomatik Indonesia di negara-negara lain.
BACA JUGA: Persiapan Pemilu Indonesia di Washington AreaMenurut Arrmanatha keterlibatan KBRI dan KJRI hanya pada saat pelaksanaan pencoblosan, yakni mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS), yang biasanya berada di lahan KBRI atau KJRI. Sebab di negara asing tidak boleh melakukan kegiatan politik.
Kalau pun ada TPS di luar kompleks KBRI atau KJRI karena ada izin khusus dari negara setempat, seperti di Malaysia, Hong Kong, dan Australia, karena jumlah warga Indonesia di ketiga negara tersebut sangat besar.
BACA JUGA: KJRI Jeddah Bantah Pernyataan Rizieq Shihab soal Menlu Ajak Menangkan Jokowi di PilpresArrmanatha sekali lagi menekan PPLN tidak bertanggung kepada KBRI atau KJRI, namun langsung kepada KPU.
"Sejak awal sudah berkali-kali Ibu Menteri Luar Negeri memberikan instruksi lisan maupun tertulis kepada seluruh staf Kementerian Luar Negeri maupun seluruh staf dan pejabat kita yang ada di KBRI dan KJRI untuk tetap profesional, tetap netral menjalankan tugasnya dalam konteks pemilu," kata Arrmanatha.
Bawaslu Minta Semua Pihak Tahan Diri Jelang 17 April
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan berita yang meresahkan masyarakat menjelang pemilu 2019. Hasil koordinasi lembaganya dengan pihak perwakilan yang berada di Arab Saudi tudingan Rizieq Shihab itu tidak benar.
Bawaslu tambahnya juga belum melihat adanya barang bukti yang menguatkan pernyataan bahwa Menlu Retno Marsudi terlibat dalam kegiatan politik.
“Saya kira sudah ada klarifikasi dari Kemenlu. Informasi yang saya dapatkan adalah menlu hanya ke Jeddah tidak ke Riyad. Sementara informasi yang disampaikan oleh Rizieq, kabarnya Menlu juga ke Riyad, satu informasi ini saja juga sudah tidak benar. Kedua, yang namanya informasi harus ada bukti-bukti penguatnya. Yang disampaikan Rizieq masih seputar hal-hal yang belum ada video dan lain-lain yang membuktikan ada arahan tentang itu,” ungkap Afifuddin.
Lebih dari Dua Juta WNI di Luar Negeri Siap Berikan Suara
Lebih dari 192,82 juta warga Indonesia akan mengikuti pemilihan umum serentak dan yang terbesar di dunia pada 17 April ini. Selain memilih pasangan presiden dan wakil presiden, warga juga akan memilih 20.258 anggota badan legislatif di tingkat lokal dan nasional. Saat ini lebih dari 200 ribu calon anggota legislatif siap bertarung.
BACA JUGA: Komparasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental di AS dan IndonesiaKetua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri Wajid Fauzi mengatakan berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT), terdapat 2.058.191 warga negara Indonesia yang menjadi pemilih di luar negeri. Jumlah ini terdiri dari 1.155.464 pemilih perempuan dan 902.727 laki-laki.
Jika di Indonesia hari pemungutan suara jatuh pada 17 April 2019, di luar negeri, warga negara Indonesia difasilitasi untuk menyumbangkan hak pilihnya dalam rentang waktu antara 8-14 April 2019.
Pemilih di Luar Negeri Dapat Berikan Suara dengan Tiga Cara
Lebih lanjut Wajid mengungkapkan KPU menyiapkan tiga metode pemungutan suara untuk pemilu luar negeri. Metode pertama, pemilih bisa langsung datang ke tempat pemungutan suara. Cara ini sama seperti pemungutan suara di dalam negeri. Prosedur lainnya, petugas KPPS luar negeri mendatangi pemilih dengan membawa kotak suara keliling, atau disebut drop box; dilakukan di titik-titik tertentu yang berada di sebuah lingkup yang tak terlalu jauh dari keberadaan WNI.
Cara terakhir, yaitu melalui pos. Melalui sistem ini, KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih. Setelah mencoblos, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara itu ke KPU melalui pos. Pada metode pengiriman pos, saat ini KPU telah mengirimkan surat suara untuk pemilih yang berdomisili di luar negeri. Proses pengiriman dilakukan secara berkala, terhitung sejak 8 Maret 2019. Pemilih yang sudah mencoblos harus mengirimkan kembali surat suara ke KPPS luar negeri selambat-lambatnya 17 April 2019.
Pemilih di luar negeri akan mendapat dua surat suara, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden serta surat suara pemilihan anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II. Dapil ini meliputi wilayah pemilihan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri. [fw/em]