Tiga pembunuh termasuk di antara 81 orang asing yang baru-baru ini dibebaskan di pusat penahanan migran Australia setelah Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa penahanan tanpa batas waktu terhadap mereka tidak konstitusional, kata menteri imigrasi pada Selasa (14/11).
Pemerintah telah menentang pembebasan warga negara asing dan orang-orang tanpa kewarganegaraan. Australia tidak ingin mereka dimukimkan kembali dan negara-negara lain enggan menerima mereka.
Anggota parlemen yang beroposisi menyebut mereka “penjahat garis keras” dan menuduh pemerintah membahayakan masyarakat dengan membebaskan mereka.
Menteri Imigrasi Andrew Giles mengatakan orang asing yang dibebaskan itu termasuk tiga pembunuh dan “beberapa pelaku kejahatan seksual.”
BACA JUGA: Australia Didesak Percepat Proses Pemukiman Kembali Pengungsi AfghanistanKetika ditanya tentang kejahatan yang mereka lakukan, Giles memberikan rincian kepada wakil pemimpin oposisi Sussan Ley tentang berapa banyak dari 81 orang yang dihukum sebagai pedofil dan pemerkosa.
Satu dari terpidana pembunuh itu adalah Sirul Azhar Umar, mantan polisi yang dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Malaysia pada 2015 atas kematian seorang perempuan Mongolia yang tubuhnya tidak utuh lagi akibat bahan peledak tingkat militer. Pria berusia 50 tahun itu kabur ke Australia sebelum dia dijatuhi hukuman in absensia dan telah ditahan sembilan tahun hingga keputusan Pengadilan Tinggi pada minggu lalu.
Australia tidak dapat mengekstradisi siapa pun ke negara di mana orang tersebut akan menghadapi hukuman mati.
Menteri Dalam Negeri Clare O’Neil mengatakan orang-orang yang dibebaskan telah menjalani persyaratan visa yang ketat. Sebagian dari mereka diharuskan melapor ke polisi setiap hari.
Pusat Hukum Hak Asasi Manusia yang berbasis di Melbourne melaporkan bulan lalu bahwa 127 orang telah ditahan lebih dari lima tahun di tahanan migrasi di Australia.
Rata-rata masa tahanan adalah 709 hari. [ka/ab]