Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan telah berkunjung ke Pulau Rempang dan bertemu dengan masyarakat. Ia mengklaim kegiatan tersebut telah menghasilkan solusi atas penggusuran rumah warga. Solusinya yaitu dengan menggeser rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.
"Kita memutuskan, yang pertama, relokasi ke Galang kita tiadakan. Artinya kita menyetujui aspirasi dari masyarakat. Dengan demikian kita geser ke Pulau Tanjung Banun yang masih di Rempang," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9).
Bahlil menambahkan dari 900 keluarga yang ada di Rempang, 300 keluarga diantaranya sudah bersedia dipindahkan ke Tanjung Banun. Menurutnya, masyarakat akan diberi penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.
Dalam proses transisi untuk pergeseran tersebut, kata Bahlil, masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK.
"Kemudian di dalam progres pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam," tambahnya.
Presiden Gelar Rapat Terbatas Soal Rempang
Pernyataan Bahlil ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta (25/9) untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang. Presiden meminta penyelesaian masalah Rempang dilakukan secara baik dan kekeluargaan, serta mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bahlil melaporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang bisa dikelola. Pembangunan industri di Pulau Rempang, kata Bahlil, hanya akan menggunakan 2.300 hektare lahan yang ada.
Komnas HAM Berharap Polri dan Pemerintah Kedepatkan Mekanisme Keadilan Restoratif
Sementara itu, Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait sengketa lahan di Pulau Rempang dan Pulau Galang sebagai tindak lanjut pengaduan yang disampaikan warga. Sejumlah lembaga yang hadir antara lain Kementerian Investasi, Kementerian Agraria, Polri, dan Kantor Staf Presiden.
"Dalam kasus konflik di Pulau Rempang, Komnas HAM berharap bahwa Kepolisian RI dan pemerintah dapat mengedepankan mekanisme keadilan restoratif dan proses yang dialogis," tulis Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro melalui rilis yang diterima VOA, Senin (25/9).
Dalam pertemuan tersebut, Atnike menyampaikan, bahwa Polri telah berkomitmen untuk menindaklanjuti perkara penanganan situasi yang terjadi di Pulau Rempang dan Batam, baik pada 7 September 2023 maupun 11 September 2023.
Selain itu, Kepolisian RI akan melakukan evaluasi internal untuk terus memperbaiki prosedur penanganan sengketa di dalam masyarakat, termasuk dalam kasus Pulau Rempang.
"Komnas HAM berharap bahwa jaminan komitmen pemerintah dalam memperbaiki proses pelaksanaan Proyek Rempang Eco City tersebut dapat dituangkan dalam kebijakan yang transparan, dan setiap perencanaan dan pelaksanaannya dikonsultasikan dengan masyarakat terdampak, dengan mengedepankan dialog," tambahnya.
Komnas HAM menyampaikan akan terus memantau perkembangan kasus ini, sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Komnas HAM.
Pelanggaran HAM
Pekan lalu (17/9), sejumlah organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Nasional untuk Rempang menyimpulkan bahwa terdapat pelanggaran HAM dalam peristiwa kekerasan di Rempang pada 7 September 2023. Beberapa di antaranya yaitu pengusiran penduduk secara paksa, pengurangan pelayanan publik, dan praktik penyalahgunaan kekuasaan melalui kebijakan otoriter
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian menambahkan pihaknya menemukan 20 orang yang menjadi korban dalam peristiwa 7 September 2023. Sebelas korban di antaranya berasal sekolah menengah dengan rincian 10 murid dan 1 guru. KontraS juga menemukan korban luka akibat peluru karet sehingga harus mendapatkan 12 jahitan dan perawatan khusus.
"Pada saat itu Polri menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa pada peristiwa Rempang. Kami coba telusuri fakta, ada data korban dan kami dapatkan 20 korban," ujar Rozy dalam konferensi pers, Minggu (17/9). [sm/em]