Majelis tersebut mempunyai waktu 15 hari untuk meratifikasi ratusan dekrit eksekutif yang dikeluarkan Presiden Abdel Fattah el-Sissi, kalau tidak, dekrit itu akan dicabut.
Mesir belum mempunyai parlemen sejak tahun 2012 ketika mahkamah membubarkan badan legislatif yang terpilih secara demokratis yang didominasi oleh Ikhwanul Muslim pimpinan mantan presiden Mohamed Morsi.
Sissi, mantan pimpinan angkatan bersenjata Mesir, bangkit ke tampuk kekuasaan tahun 2014 setelah kudeta militer yang menggulingkan Morsi, yang mengakibatkan penangkapan Morsi dan pelarangan Ikhwanul Muslim.
Kehadiran rakyat untuk pemilu parlemen tahun lalu adalah rendah dan sebagian besar yang terpilih mendukung Sissi dan agenda sekulernya.
Parlemen baru itu adalah yang pertama terpilih sejak pemberlakuan tahun 2014 UUD baru yang memberi wewenang kepada para anggota parlemen untuk “meng-impeach” atau mengadili presiden atau mengadakan pemilu dini. [gp]