Mesir Perluas Penindakan Keras terhadap Media

Pemerintahan Presiden Abdel Fattah al-Sisi menambahkan tujuh situs akhir pekan ini ke dalam "daftar hitam" (foto: dok).

Kelompok-kelompok HAM memperingatkan, para penguasa di seluruh Timur Tengah sedang meningkatkan upaya untuk membungkam pembangkang politik, menahan wartawan dan menutup koran-koran serta memblokir situs-situs berita dalam peningkatan tindakan keras.

Menurut kelompok pemantau Mesir, Asosiasi Kebebasan Berfikir dan Berekspresi, Mesir menambahkan tujuh situs akhir pekan ini ke dalam daftar hitam termasuk harian Turki, Hurriyet Daily News sehingga jumlah situs yang diblokir pihak berwenang menjadi 103.

Kelompok itu mengatakan penutupan itu “merupakan serangan jelas terhadap media” dan untuk menekan para penentang dan pengecam. Penindakan keras terbaru di Mesir dimulai bulan Mei ketika kantor berita resmi Mesir melaporkan pemerintah telah memerintahkan kepada penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke 21 situs berita yang dituduh mendukung terorisme atau melaporkan berita bohong.

Asosiasi itu mengatakan sejauh ini, pemerintah tidak “memaparkan keputusan pengadilan dan administrasi apapun untuk memblokir situs-situs” dan bahkan tidak mengumumkan secara resmi telah melakukannya.

Media berita terkait kelompok Persaudaraan Muslim yang dilarang termasuk dalam situs yang diblokir. Tapi penutupan tidak terbatas pada media terkait Islamis. Media berita investigasi yang disegani, Mada Msr dan harian berbahasa Inggris, Daily News, dan Huffington Post edisi bahasa Arab juga diblokir. Al Jazeera, siaran internasional Qatar yang oleh Arab Saudi sejak lama diminta agar ditutup juga diblokir. Al Jazeera juga memicu kemarahan pihak berwenang di negara lain. Awal Juni, Yordania menutup biro jaringan itu di Amman dan mencabut izin operasinya. [my/ds]