Pengadilan banding Mesir menunda sidang kedua mantan presiden Hosni Mubarak hingga hari Senin, 10 Juni 2013 mendatang.
Hakim ketua menunda sidang tidak lama setelah sidang dimulai di Akademi Kepolisian di Kairo. Hakim mengatakan ia perlu waktu untuk meninjau bukti-bukti.
Pengadilan semula menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Mubarak dan menteri dalam negerinya, Habib al-Adly, dan membebaskan enam pembantu Mubarak.
Mubarak, dua putranya, Adly dan pembantu-pembantunya kini menghadapi tuduhan membunuh demonstran damai tahun 2011. Mereka semua menyatakan "tidak bersalah."
Pengadilan semula menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Mubarak dan menteri dalam negerinya, Habib al-Adly, dan membebaskan enam pembantu Mubarak.
Mubarak, dua putranya, Adly dan pembantu-pembantunya kini menghadapi tuduhan membunuh demonstran damai tahun 2011. Mereka semua menyatakan "tidak bersalah."