Meta mengumumkan pada Jumat (12/7) bahwa mereka telah mencabut pembatasan pada akun Facebook dan Instagram calon presiden AS Donald Trump, mengakhiri langkah yang diambil setelah para pendukungnya melakukan serangan kekerasan di Capitol AS pada 2021.
Meta menyebut bahwa "mantan Presiden Trump, sebagai calon dari Partai Republik, tidak akan lagi dikenakan hukuman penangguhan yang lebih tinggi."
Akun Facebook dan Instagram Trump ditangguhkan tanpa batas waktu sehari setelah para pendukungnya menyerang Capitol AS pada 6 Januari 2021. Trump disebut malah dia memuji orang-orang yang terlibat dalam kekerasan tersebut di media sosial.
Akun Trump diaktifkan kembali pada Februari 2023, tetapi dengan peringatan bahwa ada risiko penalti jika terjadi pelanggaran di masa depan. Meta juga mencabut pembatasan tambahan tersebut pada Jumat.
BACA JUGA: Facebook, Instagram akan Pulihkan Akun Trump Setelah 2 Tahun Dilarang"Ketika menilai tanggung jawab kami untuk mendukung ekspresi politik, kami percaya bahwa masyarakat Amerika harus bisa mendengar dari para calon Presiden dengan cara yang sama," tulis Meta dalam sebuah postingan blog.
Meta menambahkan bahwa para calon presiden AS "tetap tunduk pada Standar Komunitas yang sama seperti semua pengguna Facebook dan Instagram, termasuk kebijakan yang dirancang untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan terhadap kekerasan."
Trump, mantan presiden pertama yang dihukum karena kejahatan, juga dilarang dari Twitter dan YouTube.
Meskipun pembatasan tersebut kemudian dicabut tahun lalu, Trump kini lebih banyak berkomunikasi melalui platform media sosialnya sendiri, Truth Social.
Profil Facebooknya, yang diikuti oleh 34 juta pengguna, berisi pesan-pesan yang awalnya diposting di Truth Social, serta undangan untuk aksi unjuk rasa dan video dari kampanyenya. [ah/ft]