Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2018 dipusatkan di Kebun Raya Purwodadi, di Pasuruan, Jawa Timur. Berbagai atraksi dan permainan tradisional anak ditampilkan dalam kegiatan ini, selain penyampaian harapan dan seruan anak Indonesia kepada pemerintah.
Diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, peringatan Hari Anak Nasional diharapkan dapat menyadarkan semua pihak mengenai pentingnya memenuhi hak anak. Berbagai permasalahan yang dialami atau melibatkan anak, menurut Seto, tidak lepas dari faktor ketidakpedulian orang dewasa terhadap hak anak, salah satunya hak anak untuk bersuara dan ingin didengarkan.
“Kesadaran untuk memenuhi hak anak yang paling sederhana, mendengar suara anak saja. Padahal salah satu hak dasar anak adalah berpartisipasi, termasuk didengar suaranya. Jadi rapat keluarga, dalam bentuk dongeng, dalam bentuk cerita, kemudian mendengar cerita anak, pulang sekolah anak-anak kandang hanya ditanya, dapat nilai berapa, nakal atau tidak, tidak pernah (bertanya) senang tidak tadi di sekolah," kata kak Seto.
"Sekarang ini sebetulnya yang masih terus mendera anak adalah, ketidakpedulian terhadap mereka, jadi apakah itu orang tua, apakah itu guru, mungkin juga beberapa kalangan pejabat di tingkat daerah, RT, RW, dan sebagainya,” imbuhnya.
Kasus-kasus kekerasan pada anak, khususnya dalam keluarga, seharusnya tidak perlu terjadi bila orang tua menyadari perannya dalam keluarga. Seto mengatakan, orang tua harus menempatkan diri sebagai teman atau sahabat bagi anak-anaknya, sehingga anak merasa nyaman berada di dalam rumah dan berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain.
“Kembali memosisikan sebagai sahabat putera-puterinya, temannya anak-anak. Kadang-kadang kan main perintah, main instruksi, main komando, beberapa anak kabur dari rumah. Nah, marilah jadi para ibu sahabat anak, para ayah juga sahabat anak, sehingga tidak ada kekerasan, tidak ada sesuatu yang membuat anak menjadi tertekan di dalam keluarga,” lanjut Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Your browser doesn’t support HTML5
Seto juga mengingatkan perlunya jam atau waktu khusus untuk berkumpul bersama keluarga, untuk menghasilkan hubungan atau interaksi yang berkualitas dalam keluarga. Orang tua diajak untuk memanfaatkan Gerakan 18-21, sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga dan melepaskan diri dari televisi maupun gawai.
“Gerakan 18-21, jam 18.00 sampai 21.00 itu semua televisi, semua handphone, stop. Itu ada gerakan 3B, ikut bermain, berdialog atau bercerita-dongeng, dan belajar. Termasuk juga belajar agama, belajar nilai moral, tapi dalam suasana ngobrol dari hati ke hati,” imbuhnya.
Peringatan Hari Anak Nasional dihadiri langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, yang berharap Indonesia terbebas dari tindak kekerasan terhadap anak pada tahun 2030.
“Mereka yang akan menjadi pemimpin masa depan, dan kami harap bahwa targetnya 2030 sudah tidak ada kekerasan di negara ini, dan merekalah yang akan memutuskan mata rantai kekerasan,” kata Yohana Yambise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. [pr/uh]