Seorang militan Indonesia telah disidangkan atas tuduhan merencanakan pemboman kedutaan besar Denmark di Jakarta tahun 2005 sebagai reaksi atas karikatur Nabi Muhammad yang dimuat oleh sebuah koran Denmark tahun itu.
Tim jaksa memberitahu sidang di pengadilan negeri Jakarta hari Kamis bahwa terdakwa Heri Sigo Samboja juga berencana menyerang markas besar POLRI di Jakarta sebagai pembalasan atas penangkapan rekan-rekannya sesama militan. Tim jaksa menuduhnya membuat bom yang hendak digunakan untuk menyerang kedutaan Denmark dan Mabes POLRI.
Pihak berwenang Indonesia secara terpisah telah memenjarakan Samboja tahun 2005 atas keterlibatannya dalam pemboman kedutaan Australia di Jakarta tahun sebelumnya. Ia dibebaskan pada tahun 2008 karena berperilaku baik. Polisi menangkapnya kembali Juni lalu atas kecurigaan ia terkait dengan sebuah kamp pelatihan militan yang ditemukan di Aceh.
Samboja bisa diancam dengan hukuman mati jika terbukti bersalah atas tuduhan-tuduhan itu.