Militer AS hari Rabu (2/2) mengumumkan akan mulai memberhentikan anggotanya yang menolak untuk divaksinasi COVID-19.
Dalam rilis berita, Angkatan Darat AS mengatakan secara efektif para komandan harus segera "memulai proses pemecatan paksa terhadap tentara mana pun yang telah menolak perintah vaksinasi COVID-19 dan tidak memiliki permintaan pengecualian yang disetujui atau masih tertunda."
Pernyataan itu mengatakan perintah itu berlaku untuk tentara umum Angkatan Darat, tentara cadangan dan taruna yang bertugas aktif.
Arahan itu dikeluarkan oleh Kepala Angkatan Darat Christine Wormuth, yang dalam pernyataan itu mengatakan, “Kesiapan militer tergantung pada tentara yang siap untuk berlatih, dikerahkan, berperang, dan memenangkan perang bangsa kita. Tentara yang tidak divaksinasi berisiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan.”
BACA JUGA: Ribuan Orang Berdemo di Washington D.C. Menentang Masker dan Mandat VaksinPernyataan itu mengatakan anggota militer yang dipecat karena menolak perintah vaksinasi COVID-19 tidak akan memenuhi syarat untuk pembayaran pemecatan dan bisa dikenakan penarikan kembali pembayaran khusus atau insentif yang belum diterima.
Beberapa anggota legislatif dari Partai Republik telah menyatakan keraguan mengenai mandat vaksin untuk anggota militer AS. Senator James Inhofe dari Oklahoma, anggota Partai Republik paling senior di Komite Angkatan Bersenjata, minggu lalu mencuit bahwa “jutaan dolar pembayar pajak akan dihabiskan untuk memecat tentara yang tidak divaksinasi & merekrut penggantinya.”
Tentara yang tidak divaksinasi yang telah meminta pengecualian medis atau akomodasi keagamaan, dibebaskan sementara dari persyaratan vaksinasi COVID-19 ketika permintaan mereka sedang ditinjau. Tentara yang pensiun pada atau sebelum 1 Juli 2022, akan mendapat pengecualian sementara.
Angkatan Darat pada 26 Januari 2022, mengatakan 96% personel aktifnya dan 79% personel cadangannya telah divaksinasi penuh. Pada tanggal yang sama, dari 709 pengecualian medis permanen yang diajukan, enam disetujui, 656 tidak disetujui dan 53 tertunda.
Demikian pula, dari 2.910 permintaan pengecualian berdasarkan agama, tidak ada yang disetujui, 266 tidak disetujui, dan 2.644 masih tertunda. [my/jm]