Minum Alkohol Tercemar, 23 Orang Tewas di Istanbul

Seorang pelanggan berbelanja minuman beralkohol di sebuah supermarket di Istanbul, Turki (foto: ilustrasi).

Dua puluh tiga orang yang minum alkohol tercemar di Istanbul meninggal dalam 48 jam terakhir. Lebih dari 30 lainnya dirawat intensif karena keracunan, kata pihak berwenang pada Rabu (15/1).

Angka tersebut memperbarui jumlah korban tewas sebelumnya, 19 orang, di kota besar Turki tersebut. Di kota itu, 34 orang meninggal karena minum alkohol palsu sejak 1 Januari, kata gubernur kota tersebut.

Dalam dua minggu terakhir, 29 ton alkohol palsu telah disita di Istanbul dan 64 bisnis yang menjual alkohol tercemar atau selundupan telah ditutup, tambahnya. Sebanyak 66 orang terdampak. Selain korban tewas, 32 orang dirawat intensif, delapan lainnya dirawat di bangsal rumah sakit biasa dan tiga orang dipulangkan, katanya.

Belum ada komentar langsung dari kementerian kesehatan.

Your browser doesn’t support HTML5

Industri Anggur Turki Melonjak Pesat di Tengah Kebijakan Islamis Presiden Erdogan

Dalam tahun 2024, setidaknya 110 orang jatuh sakit setelah minum alkohol yang tercemar di Istanbul, 48 di antaranya meninggal, menurut data pemerintah daerah. Alkohol yang tercemar metanol diduga menjadi penyebabnya.

Metanol adalah zat beracun yang dapat ditambahkan ke minuman keras untuk meningkatkan potensinya, tetapi dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, dan kematian.

Keracunan akibat alkohol yang dipalsukan cukup umum terjadi di Turki, di mana produksi swasta meningkat pesat sementara pemerintah menaikkan pajak minuman beralkohol.

Produk yang paling sering dipalsukan adalah raki, minuman keras nasional Turki beraroma adas manis yang harganya melonjak menjadi sekitar $37 per liter di pasar swalayan-pasar swalayan.

Pada 1 Januari, upah minimum Turki naik menjadi $600 per bulan.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang otoriter, dituduh hendak mengislamkan masyarakat di negara yang secara resmi sekuler tersebut. Ia sering mengkritik konsumsi alkohol dan rokok. [ka/jm]