Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo akan menagih Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar melaporkan hasil penyelidikan tim teknis bentukan Polri terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan..
Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel itu. Tim ini dibentuk pada pertengahan Juli 2019.
"Ya Pasti nanti akan (ditanya) perkembangannya itu," ujar Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Jumat (18/10).
Ditambahkannya, sebagai seorang pemimpin, Jokowi selalu akan menanyakan perkembangan perintah yang diberikan olehnya, termasuk juga mengenai kasus Novel Baswedan ini.
"Kebiasaan yang dijalankan oleh Pak Jokowi begitu. Selalu mengecek atas perkembangan pekerjaan yang telah beliau perintahkan," tambah Moeldoko.
Sementara itu, tim advokasi Novel Baswedan sore hari ini mendatangi Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat kepada Jokowi. Surat tersebut berisi permintaan informasi perkembangan kasus Novel.
Salah satu anggota tim advokasi Novel Baswedan , Alghiffari Aqsa mengatakan sampai tenggat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus tersebut dan berpendapat bahwa kasus yang dialami oleh Novel Baswedan stagnan dan jalan di tempat.
Dalam surat tersebut, tim advokasi Novel Baswedan juga menuntut Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Menurutnya tim ini tidak hanya membantu pengungkapan kasus, tapi juga dapat memberikan rekomendasi perlindungan kepada KPK dalam mengerjakan tugas pemberantasan korupsi.
"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen, karena ketika tim bentukan yang kemarin kami juga pertanyakan ada conflict of interest. Penyidik mayoritas 53 orang polisi yang ada di tim gabungan itu juga adalah penyidik yang dari awal terlibat dalam penyidikan kasus Novel dan terbukti gagal. Menurut kami harus keluar dari jalur yang tradisional, harus ada TGPF yang independen," ujar Alghiffari.
Adapun syarat-syarat orang yang bisa bergabung dalam TGPF Independen itu, kata Alghiffari diantaranya orang yang tidak pernah terlibat dalam penyelidikan kasus ini, karena sebelumnya terbukti gagal. Selain itu, syarat lainnya adalah orang yang terbukti independen dan ada jejak dalam pembelaan terhadap KPK, anti korupsi, serta orang yang relevan dalam bidang penyidikan kekerasan terkait kasus Novel Baswedan ini.
Anggota Tim advokasi Novel Baswedan yang lain Muhammad Isnur mendesak Jokowi agar segera bertindak mengungkap kasus ini, apalagi, Jokowi akan segera dilantik menjadi Presiden untuk yang kedua kalinya pada 20 Oktober nanti.
Dengan waktu tiga bulan yang telah habis hari ini, Isnur juga mengatakan bahwa ini sebagai pengingat di mana kasus ini sudah bergulir selama 2,5 tahun, tanpa ada perkembangan yang berarti. Menurutnya sudah saatnya Jokowi memikirkan cara lain guna mengungkap kasus ini.
"Ungkap segera dan jangan kemudian berlarut-larut memberikan waktu lagi, waktu lagi, waktu lagi, tetapi kemudian pelakunya tidak juga terungkap. Bapak (Jokowi)
sudah memberikan waktu tiga bulan sejak pengungkapan oleh TPF di kepolisian. Maka sudah cukup waktunya untuk memberi kesempatan kepolisian untuk mengungkap. Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada novel ini," ujar Isnur.
Cara lain tersebut, kata Isnur adalah mengevaluasi kinerja Kapolri yang dianggapnya tidak sanggup mengungkap kasus Novel tersebut.
Alghiffari pun menambahkan bahwa saat ini kondisi mata dari Novel Baswedan semakin menurun akibat penyiraman air keras ini, dan berpotensi menimbulkan kebutaan permanen.
"Kami juga ingin meng-update bahwa kondisi kesehatan Novel Baswedan matanya semakin memburuk. Mata kirinya semakin turun kualitas penglihatannya dan bisa jadi Novel akan mengalami kebutaan permanen, dan mata kanannya juga tidak berfungsi dengan baik. Jadi selama ini Novel bergantung kepada mata kiri sebenarnya, mata yang merah itu, mata kanannya hanya terang dan gelap. Sekarang mata kirinya makin turun kualitasnya. Kami juga berharap bahwa kami juga menggunakan rasa kemanusiaan kita untuk menyelesaikan segera kasus ini. Kami sebagai tim advokasi juga punya beban moral untuk segera menyelesaikan kasus ini," jelas Alghiffari. (gi/lt)