Mantan penyidik khusus Robert Mueller mengatakan kepada Kongres, Rabu (24/7), penyelidikannya mengenai campur tangan Rusia pada pemilu presiden AS 2016 tidak membebaskan Presiden AS Donald Trump dari tuduhan melanggar hukum karena berusaha menghalangi penyelidikan, bertentangan dengan klaim Trump yang menyebutkan penyelidikan itu telah membebaskannya.
Beberapa jam setelah kesaksian itu berlangsung, Ketua Komisi Hukum DPR Jerrold Nadler bertanya kepada Mueller: “Apakah Anda membebaskan sepenuhnya presiden dari tuduhan?”
"Tidak," jawab Mueller sambil menambahkan,”Presiden tidak dinyatakan tidak bersalah atas tindakan-tindakan yang diduga dilakukannya,”
BACA JUGA: Robert Mueller akan Beri Kesaksian Soal Penyelidikan Campur Tangan RusiaNamun Mueller menjelaskan, Trump tidak bisa dikenai dakwaan kriminal karena kebijakan Departemen Kehakiman yang telah lama berlaku melarang pendakwaan terhadap presiden yang sedang menjabat. Mueller mengatakan timnya berusaha selama setahun mencapai kesepakatan dengan Trump untuk memberi kesaksian tatap muka secara langsung, namun gagal. Presiden, katanya, hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan secara tertulis.
Kepada legislator Partai Republik, Doug Collins, Mueller mengatakan, berdasarkan laporan sepanjang 448 halaman yang disusun timnya selama 22 bulan, tim penyelidiknya menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti untuk mendakwa Trump atau staf kampnye 2016-nya bahwa mereka berkonspirasi dengan Rusia untuk membantu Trump memenangkan jabatan empat tahun pertamanya di Gedung Putih.
Trump sebelumnya mengatakan, ia tidak berniat menonton sidang dengar keterangan Mueller yang akan berlangsung lima jam dan ditayangkan secara nasional melalui televisi. Seandainya pun menonton, kata Trump, ia kemungkinan hanya menyaksikan sedikit penggalan tayangannya. Trump bersikeras mengatakan, kesaksian Mueller itu sebagai pertunjukkan yang membuang-buang waktu dan bahwa ia telah dibebaskan dari tuduhan berkolusi dengan Rusia atau mencampuri penyelidikan Mueller. [ab]