Muhammadiyah Kritik Keterlibatan Pangdam Jaya di Penjelasan Kematian Anggota FPI

Ulama Indonesia dan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab (tengah), berbicara kepada pengikutnya di Jakarta, setibanya dari Arab Saudi, Selasa, 10 November 2020. (Foto: dok).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh Polda Metro Jaya.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mendukung dilakukannya evaluasi terhadap standar operasi prosedur (SOP) dalam kasus penembakan yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas. Menurutnya, evaluasi tersebut akan berlangsung lebih baik jika polisi menyerahkan semua dokumen terkait kasus ini kepada Komnas HAM atau tim independen.

Trisno menuturkan polisi juga perlu menjelaskan bahwa kegiatan pengintaian tanpa seragam tersebut merupakan kegiatan penyelidikan atau intelijen yang di luar proses penegakan hukum.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo. (Foto: muhammadiyah.or.id)

"Perbedaan jenis kegiatan penyelidikan dan kegiatan operasi intelijen menjadi penting untuk bisa menilai ketepatan penggunaan kekuatan senjata api dalam perkara ini, sekaligus untuk mengukur kejelasan hasil pengamatan intelijen yang diperoleh oleh kepolisian," jelas Trisno Raharjo dalam diskusi daring, Selasa (8/12/2020).

Trisno juga mendorong pemeriksaan terhadap enam petugas polisi dan atasannya yang melakukan penyelidikan dalam kasus pelanggaran protokol yang melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, Trisno menilai, para personel tersebut harus diadili secara pidana di pengadilan, tidak hanya secara etik.

Selain itu, ia menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang kematian enam anggota FPI, Senin (7/12) kemarin. Menurut Trisno, ini menguatkan dugaan bahwa TNI turut berperan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan.

"Yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI," tambah Trisno Raharjo.

Jenazah Anggota FPI Masih Diotopsi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus enggan menanggapi kritik Muhammadiyah tentang keterlibatan Pangdam Jaya dalam konferensi pers Polda Metro Jaya. Ia hanya mengirimkan ulang video konferensi pers pihaknya kemarin kepada VOA.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020. (Foto: VOA/Sasmito)

Di lain kesempatan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan kepolisian siap membantu dan memberikan data kepada Komnas HAM yang sudah membentuk tim untuk menyelidiki tewasnya anggota FPI. Menurutnya, polisi selama ini transparan dalam penanganan kasus.

"Nanti silakan saja. Kita di dalam juga audit internal yang bekerja," jelas Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/12).

Awi menambahkan enam jenazah anggota FPI masih diotopsi dan diidentifikasi di RS Kramat Jati Polri. Ia mengatakan, jenazah mereka akan diserahkan ke pihak keluarga setelah proses identifikasi tersebut. Ia membantah jika polisi mempersulit pihak-pihak dalam menemui atau mengambil jenazah tersebut. Mabes Polri juga terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam mencari empat anggota FPI yang disebut melarikan diri saat bentrok dengan aparat polisi kemarin.

BACA JUGA: Komnas HAM Bentuk Tim Terkait Tewasnya 6 Pengikut Rizieq

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mempertanyakan penjelasan polisi bahwa telah terjadi aksi tembak menembak antara polisi dengan laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab. Menurutnya, hal tersebut janggal karena tidak ada satupun aparat yang tertembak.

Your browser doesn’t support HTML5

Muhammadiyah Kritik Keterlibatan Pangdam Jaya di Penjelasan Kematian Anggota FPI

Selain itu, katanya, tindakan polisi yang melakukan pengintaian hingga mengakibatkan tewasnya anggota mereka tidak proporsional. Sebab perkara yang sedang ditangani mereka adalah pelanggaran protokol kesehatan.

"Berapa orang yang terkena tembakan sehingga harus melakukan tindakan pembunuhan terhadap enam orang Laskar kami. Kami juga menuntut agar jenazah segera diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk," jelas Munarman melalui keterangan tertulis yang diterima VOA pada Selasa (8/12). [sm/ab]