Negara Diserukan Pantau Rumah Ibadah, Bagaimana Mekanismenya?
Your browser doesn’t support HTML5
Negara diserukan untuk memantau rumah-rumah ibadah – dengan melibatkan masyarakat – karena merupakan fasilitas publik yang sedianya memberi ketenangan, dan tidak dicemari dengan paham radikalisme atau lainnya. Mungkinkah hal ini dilakukan? Apakah akan membatasi kebebasan beribadah dan berpendapat?