Negara Dituntut Beri Kemudahan Perkawinan Beda Agama

  • Petrus Riski

Your browser doesn’t support HTML5

Pengadilan Negeri Surabaya setahun terakhir menerima tiga permohonan penetapan perkawinan beda agama, yang ditolak pencatatannya di Dispendukcapil. Sejumlah aktivis dari Roemah Bhinneka dan pegiat HAM mendesak pemerintah memberi kemudahan layanan bagi warga negara yang menikah, meski berbeda agama.