Surat kabar New York Times, pada Selasa (8/3), mengumumkan penarikan stafnya dari Rusia menyusul pemberlakuan Undang-undang media Moskow yang mengancam harian itu. Langkah tersebut diambil mengikuti sejumlah media lain yang telah memutukan keluar karena khawatir akan keselamatan para stafnya.
Pihak berwenang Rusia telah memblokir beberapa kantor media independen, dan pada minggu lalu memberlakukan hukuman penjara yang berat terhadap apa yang mereka sebut sebagai peredaran “berita palsu” tentang militer, sebagai bagian dari usaha untuk memberangus pembangkangan.
BACA JUGA: Heineken dan Universal Music Group Ikut Hengkang dari Rusia“Undang-undang baru (di.red) Rusia hendak mengkriminalisasi pelaporan berita yang akurat dan independen tentang perang di Ukraina,” demikian kata organisasi New York Times dalam sebuah pernyataan.
“Demi keselamatan dan keamanan staf kami yang bekerja di kawasan itu, kami memindahkan mereka keluar dari negara itu untuk sementara waktu,” demikian tambah pernyataan tersebut.
UU baru ini, yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin pada Jumat (4/3) lalu, berisi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun bagi penyebaran informasi yang “mencemarkan” pasukan militer Rusia, dan juga untuk menghukum semua seruan penjatuhan sanksi terhadap Moskow.
Saluran media Barat lain telah menghentikan kegiatan koresponden mereka di Rusia karena khawatir akan dikenai sanksi, termasuk CBC/Radio Canada dari Kanada, ARD dan ZDF dari Jerman, dan RTVE dari Spanyol, serta juga Bloomberg News.
BACA JUGA: Invasi terhadap Ukraina Picu Eksodus Bisnis Barat dari RusiaMeskipun sempat menghentikan kegiatannya, BBC pada Selasa (8/3) mengatakan masih akan melanjutkan siaran bahasa Inggris dari Rusia, sambil meneliti UU media yang baru ini.
New York Times mengatakan pihaknya akan fokus untuk “kembali beroperasi secepat mungkin sementara memantau penerapan UU baru ini.” [jm/em]