Anggota keluarga kerajaan turut serta dalam parade ini diarak dengan payung hitam berlapiskan emas. Sementara puluhan pria dengan pakaian tradisional Bali mengarak jenazah raja yang diletakkan pada menara penuh warna setinggi 10 meter.
Dalam upacara ini jenazah raja diarak dalam peti besar bersamaan dengan ogoh-ogoh. Peti besar berbentuk lembu jadi tempat kremasi jenazah. Abu raja kemudian dibawa ke lautan.
Upacara kremasi ini disebut ‘pelebon’. Orang Bali percaya rohnya akan berada di alam atas memnati giliran untuk dilahirkan kembali, seperti dilansir dari AFP.
Anak Agung Ngurah Manik Parasara dikenal sebagai tokoh pemimpin spiritual yang kerap kampanyekan toleransi keberagamaan.
Di tahun 2004, ia divonis bersalah atas dakwaan pembunuhan setelah ia menusuk saudara tirinya dalam sebuah pertikaian keluarga. Ia kemudian bebas setelag menjalani 1 tahun hukuman di penjara Kerobokan.