Presiden Barack Obama mengatakan pemerintahnya mengambil serangkaian langkah konkrit untuk melindungi anak-anak dan masyarakat AS dari kekerasan akibat penggunaan senjata.
Presiden mengatakan, dalam pidato mingguannya hari Sabtu, langkah-langkah segera itu mencakup pengetatan sistem pemeriksaan latar belakang, membantu sekolah mempekerjakan lebih banyak petugas jika memang diinginkan, dan mengarahkan Pusat Pengawasan Penyakit mempelajari cara-cara terbaik untuk mengurangi kekerasan akibat penggunaan senjata.
Lebih lanjut Presiden Obama mengatakan Kongres perlu bertindak segera dalam mengatasi adanya perbedaan pendapat yang nyata dan sudah bertahan lama terkait penggunaan senjata ini.
Presiden mengusulkan Kongres untuk menyetujui usulan untuk mengharuskan pemeriksaan latar belakang yang berlaku umum bagi siapa saja yang ingin membeli senjata.
Obama mengatakan para pembuat kebijakan harus memberlakukan kembali larangan kepemilikan senjata bergaya militer dan menegakkan aturan pembatasan jumlah peluru paling banyak 10 pada satu senapan.
Pemimpin Amerika itu mengatakan, Kongres perlu mempermudah dan bukan mempersulit para penegak hukum dalam melakukan tugas mereka, dengan memberlakukan konsekuensi keras bagi mereka yang membeli senjata dan menjualnya kepada penjahat.
Lebih lanjut Presiden Obama mengatakan Kongres perlu bertindak segera dalam mengatasi adanya perbedaan pendapat yang nyata dan sudah bertahan lama terkait penggunaan senjata ini.
Presiden mengusulkan Kongres untuk menyetujui usulan untuk mengharuskan pemeriksaan latar belakang yang berlaku umum bagi siapa saja yang ingin membeli senjata.
Obama mengatakan para pembuat kebijakan harus memberlakukan kembali larangan kepemilikan senjata bergaya militer dan menegakkan aturan pembatasan jumlah peluru paling banyak 10 pada satu senapan.
Pemimpin Amerika itu mengatakan, Kongres perlu mempermudah dan bukan mempersulit para penegak hukum dalam melakukan tugas mereka, dengan memberlakukan konsekuensi keras bagi mereka yang membeli senjata dan menjualnya kepada penjahat.