Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Layanan Publik Saat Liburan Natal

Kantor Ombudsman di Jakarta. (Foto: VOA/Sasmito)

Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi layanan publik pada masa libur Natal dan Tahun Baru yang dapat berdampak terhadap pemenuhan hak pengguna layanan publik.

Ombudsman RI telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah titik pelayanan publik saat libur Natal dan Tahun Baru pada 28-29 Desember 2019. Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan lembaganya menemukan sejumlah indikasi terjadinya maladministrasi (kekeliruan pengelolaan) layanan publik dalam sidak tersebut. Beberapa indikasi itu termasuk minimnya jumlah petugas penyelenggara layanan, adanya pungli (pungutan liar), kurang terawatnya fasilitas umum dan terbatasnya akses bagi mereka yang berkebutuhan khusus.

"Dokter yang tidak stand by on call, lalu jumlah fasilitas umum yang masih kurang. Lalu di RS daerah misalnya ruang IGD itu sangat overload tidak sebanding dengan jumlah pengguna dengan dokter jaga. Tetapi memang mereka tidak bisa dipindahkan ke ruangan perawatan karena ruang perawatan juga penuh," jelas Ninik Rahayu di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/01).

Ninik menambahkan hasil sidak juga menemukan layanan masyarakat yang kurang seperti ruang tahanan yang kelebihan beban. Sebuah penjara, contohnya, seharusnya dihuni 400-an orang tetapi dihuni sekitar 4.000-an orang. Akibatnya pemenuhan hak bagi tahanan seperti makan, minum dan kesehatan menjadi kurang maksimal.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu (kedua dari kanan) bersama perwakilan kementerian lembaga saat menggelar konferensi pers terkait hasil sidak libur Natal dan Tahun baru di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. (Foto: VOA/Sasmito)

Menurut Ninik, hasil temuan tersebut telah disampaikan ke kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan. Terutama untuk menghadapi libur lebaran pada pertengahan tahun ini. Kendati demikian, Ninik mengakui layanan publik saat liburan secara kualitas terus membaik dalam empat tahun terakhir. Ia juga mengapresiasi sejumlah hal positif yang dilakukan kementerian dan lembaga seperti koordinasi antar petugas yang baik saat di lapangan.

"Secara umum memang jauh lebih baik, kesiapan-kesiapannya. Meskipun ada kasus-kasus berulang seperti soal kesiapan jumlah SDM yang jaga. Ada yang jumlah orangnya lebih, namun sangat terbatas seperti di MRT hanya satu orang yang merangkap banyak hal. Dan kondisi lapas juga," tambahnya.Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam mengapresiasi hasil sidak yang disampaikan Ombudsman kepada lembaganya. Menurutnya, temuan tersebut akan ditindaklanjuti BPTJ ke lembaga dan pemerintah daerah terkait.

"Ada empat temuan, yang pertama di stasiun kereta api akan kita tindaklanjuti ke PT KAI, kemudian di MRT akan kita tindaklanjuti ke MRT, pelayanan di terminal Bekasi akan kita tindaklanjuti ke walikota Bekasi. Kemudian terminal Baranangsiang langsung dikelola oleh BPTJ, tapi masih dalam proses administrasi," jelas Edi Nursalam.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu dan anggota Ombudsman Adrianus Meliala. (Foto: VOA/Sasmito)

Senada dengan Edi, DirekturPelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Saraswati juga mengapresiasi temuan Ombudsman yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, kementeriannya akan melakukan pembinaan dan perbaikan segera fasilitas kesehatan agar dapat memaksimalkan pelayanan pada libur lebaran mendatang.

"Tentunya akan kita perbaiki melalui dinas kesehatan dan direktur rumah sakit agar lebih memperhatikan tata kelola rumah sakit secara lebih baik. Dan juga pengaturan jaga pada saat hari libur lebaran ataupun lainnya," jelas Saraswati. [sm/ab]