Partai oposisi utama Zimbabwe telah menggugat kemenangan Presiden Robert Mugabe dalam pemilu dan partainya ZANU-PF.
Partai Gerakan Bagi Perubahan Demokrasi (MDC) Zimbabwe mengajukan dokumen gugatan ke Mahkamah Konstitusi Zimbawe, Jumat, dengan mengatakan bahwa pemilu presiden tanggal 31 Juli itu diwarnai kecurangan yang memenangkan presiden berusia 89 tahun itu.
Juru bicara partai Douglas Mwonzora memberitahu wartawan bahwa MDC menghendaki pemilu itu “dinyatakan batal demi hukum,” dan menyerukan pemilu baru dalam 90 hari.
Upaya hukum itu muncul satu hari setelah komisi pemilu Zimbabwe mengatakan hampir 305 ribu orang dilarang memberikan suara mereka pada hari pemilu, sebagian besar karena adanya masalah dengan daftar pemilih yang sah, dan bahwa petugas TPS memberikan “bantuan” kepada lebih dari 200,000 lainnya.
Dalam pernyataan hari Kamis, MDC mengatakan pernyataan komisi pemilu itu “membenarkan” anggapannya bahwa pemilu itu “lelucon besar.”
Juru bicara partai Douglas Mwonzora memberitahu wartawan bahwa MDC menghendaki pemilu itu “dinyatakan batal demi hukum,” dan menyerukan pemilu baru dalam 90 hari.
Upaya hukum itu muncul satu hari setelah komisi pemilu Zimbabwe mengatakan hampir 305 ribu orang dilarang memberikan suara mereka pada hari pemilu, sebagian besar karena adanya masalah dengan daftar pemilih yang sah, dan bahwa petugas TPS memberikan “bantuan” kepada lebih dari 200,000 lainnya.
Dalam pernyataan hari Kamis, MDC mengatakan pernyataan komisi pemilu itu “membenarkan” anggapannya bahwa pemilu itu “lelucon besar.”