Orang tua Otto Warmbrier, seorang mahasiswa asal Amerika Serikat (AS) yang meninggal setelah dipenjara oleh Korea Utara dan dibebaskan dalam keadaan koma pada tahun 2017, akan menerima $240.300 uang yang disita dari rekening bank Korea Utara, demikian keputusan seorang hakim federal pada minggu lalu.
Jumlah itu merupakan sebagian dari pembayaran sebesar lebih dari $501 juta yang oleh hakim federal di Washington DC diputuskan untuk diberikan kepada Fred dan Cindy Warmbrier di Wyoming, Ohio, pada tahun 2018.
Pasangan itu mengklaim putra mereka telah disiksa oleh Korea Utara setelah dijatuhi hukuman pada tahun 2016 karena mencoba mencuri sebuah poster propaganda, dan dipenjara selama berbulan-bulan. Laki-laki berusia 22 tahun itu menderita kerusakan otak yang parah dan meninggal tak lama setelah dikembalikan ke Amerika dalam keadaan lumpuh dan tak sadarkan diri pada Juni 2017.
Korea Utara membantah telah menyiksa atau memperlakukan mahasiswa Universitas Virginia itu dengan kejam, dan menyebut negara itu sebagai “korban terbesar” dalam kematian Warmbrier. Korea Utara juga menuduh AS dan Korea Selatan mengatur kampanye kotor untuk mencemarkan namanya.
The Cincinnate Enquirer pada Rabu (19/1) melaporkan pembayaran sebagian uang itu diperintahkan oleh seorang hakim federal di New York, yang telah mengarahkan tim pengawas keuangan negara bagian untuk memberi kedua orang tua Warmbrier uang yang disita dari Korea Utara dengan alasan dapat digunakan untuk melakukan aksi teror.
Baik pemerintah maupun bank Korea Utara – tempat dana itu disita – tidak menanggapi tindakan hukum yang diajukan orang tua Warmbrier pada Maret 2021 lalu.
Belum jelas berapa banyak dana yang telah dibayarkan kepada kedua orang tua Warmbrier sejak tahun 2018. [em/jm]