Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch, mendesak Burma agar menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban para penghasut dan pelaku kekerasan sektarian di Burma tengah akhir bulan lalu.
Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Amerika merilis pernyataan hari Senin (1/4) yang meminta pemerintah Burma agar memerangi diskriminasi dan mempromosikan toleransi diantara kelompok-kelompok agama untuk mengakhiri serangan-serangan terhadap komunitas Muslim.
Pernyataan itu juga menyerukan penyelidikan atas kegagalan polisi menghentikan pembunuhan dan pembakaran seluruh tempat kediaman di kota Meiktila di daerah Mandalay.
HRW mengatakan sekitar 40 orang tewas dan 61 orang luka-luka dalam bentrokan antara penganut Islam dan mayoritas penganut Budha di daerah itu dari tanggal 20 Maret sampai tanggal 22 Maret.
Organisasi hak asasi itu menyebut undang-undang Burma tahun 2008, yang berisi ketetapan yang menjamin kebebasan agama dan perlindungan agama.
Pernyataan itu juga menyerukan penyelidikan atas kegagalan polisi menghentikan pembunuhan dan pembakaran seluruh tempat kediaman di kota Meiktila di daerah Mandalay.
HRW mengatakan sekitar 40 orang tewas dan 61 orang luka-luka dalam bentrokan antara penganut Islam dan mayoritas penganut Budha di daerah itu dari tanggal 20 Maret sampai tanggal 22 Maret.
Organisasi hak asasi itu menyebut undang-undang Burma tahun 2008, yang berisi ketetapan yang menjamin kebebasan agama dan perlindungan agama.