Pakar PBB: Pembicaraan Nuklir Korut Harus Mencakup Soal HAM

Tomas Ojea Quintana, investigator HAM PBB di Korea Utara, (Foto: dok).

Seorang investigator HAM PBB, Jumat (11/1) mengatakan perundingan mengenai denuklirisasi Korea Utara harus mencakup situasi HAM yang sangat buruk di negara itu.

Tomas Ojea Quintana mengatakan kepada para wartawan bahwa ia ingin Korea Utara menerima seruannya bagi dialog mengenai kondisi HAM negara itu. Ia mengatakan Korea Utara tidak mengizinkannya mengunjungi negara itu meskipun selama tiga tahun ini ia telah meminta kerja sama dari Korea Utara.

Quintana, Pelapor khusus PBB mengenai situasi HAM Korea Utara, mengatakan, isu itu dikesampingkan dalam upaya-upaya diplomatik tahun lalu untuk melucuti Korea Utara dari senjata nuklirnya.

“Faktanya adalah dengan semua perkembangan positif yang disaksikan dunia dalam tahun lalu, yang lebih disesalkan adalah kenyataan HAM di lapangan masih tidak berubah, dan terus dalam situasi yang sangat serius,” ujarnya.

“Masyarakat internasional memiliki tanggung jawab historis untuk tidak mengabaikan, melainkan terus mendorong perbaikan situasi HAM” di Korea, lanjutnya.

Komisi Penyelidik PBB menyimpulkan pada tahun 2014 bahwa Korea Utara telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, pemenjaraan, pemerkosaan, aborsi paksa, persekusi, membuat kelaparan dan penghilangan paksa.

Diplomasi nuklir hanya mencapai kemajuan kecil sejak KTT Amerika Serikat-Korea Utara di Singapura Juni lalu. Prospek bagi KTT ke-dua meningkat setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengunjungi China pekan ini. Menurut para pakar, kunjungan itu dimaksudkan untuk mengoordinasikan sikap sebelum pembicaraan dengan Presiden Donald Trump. [uh]