Pakar: Pemilu Hanya Dapat Ditunda Ketika Menghadapi Situasi Darurat

Your browser doesn’t support HTML5

Wacana penundaan Pemilu 2024 digulirkan beberapa pimpinan partai politik. Sejumlah pakar menyatakan pemilu hanya bisa ditunda bila menghadapi situasi darurat, seperti perang, bencana alam dahsyat, wabah penyakit yang mengancam nyawa secara massal atau krisis ekonomi yang sangat buruk.