Pakar: Pemilu Hanya Dapat Ditunda Ketika Menghadapi Situasi Darurat
Your browser doesn’t support HTML5
Wacana penundaan Pemilu 2024 digulirkan beberapa pimpinan partai politik. Sejumlah pakar menyatakan pemilu hanya bisa ditunda bila menghadapi situasi darurat, seperti perang, bencana alam dahsyat, wabah penyakit yang mengancam nyawa secara massal atau krisis ekonomi yang sangat buruk.