Presiden Joe Biden selama berbulan-bulan sebelumnya telah berjanji untuk tidak mengampuni putranya yang berusia 54 tahun, seorang pengacara yang selama bertahun-tahun terjebak dalam kecanduan kokain saat hidupnya tak terkendali.
Kantor berita Reuters melaporkan, pada Juni, Biden dengan tegas menolak pengampunan atau keringanan hukuman untuk putranya. “Saya katakan, saya akan mematuhi keputusan juri. Dan saya akan melakukan itu dan saya tidak akan mengampuninya," sebutnya.
Namun dalam sebuah pernyataan pada Minggu malam (1/12) yang dikutip kantor berita AP, Biden mengatakan penuntutan Hunter Biden bersifat pilih-pilih dan bermotif politik, seraya menambahkan bahwa dia berharap “warga Amerika akan mengerti mengapa seorang ayah dan seorang presiden mengambil keputusan ini.”
Hunter Biden dalam sebuah pernyataan mengatakan, "Saya telah mengakui dan bertanggung jawab atas kesalahan saya selama hari-hari tergelap kecanduan saya – kesalahan yang telah dieksploitasi untuk mempermalukan saya dan keluarga saya di depan umum demi persaingan politik.”
Langkah pengampunan tersebut dilakukan beberapa pekan sebelum Hunter Biden dijadwalkan menerima hukuman, setelah diadili dalam kasus senjata dan mengaku bersalah atas tuduhan pajak, dan kurang dari dua bulan sebelum Presiden terpilih Donald Trump dijadwalkan kembali ke Gedung Putih.
Daniel Farber, Guru Besar Hukum Sho Sato Universitas California Berkley, kepada kantor berita Reuters, Senin (1/12) mengatakan pengampunan tanpa syarat Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk putranya Hunter Biden masih dalam kewenangan konstitusi.
"Presiden Biden jelas bertindak dalam kewenangan konstitusionalnya. Mahkamah Agung telah menetapkan kewenangan pengampunan sebagai hal yang sangat luas dan saya pikir itu termasuk kewenangan untuk mengampuni hampir semua orang dengan alasan apa pun dan kapan pun. Dalam hal norma, seperti yang saya katakan sebelumnya, bukan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk hal seperti ini, hanya tidak biasa dan saya kira khususnya tidak biasa karena Biden sebelumnya mengatakan tidak akan mengampuni kasus ini. Jadi saya kira ini memaksakan norma-norma,” sebutnya.
Langkah ini mengakhiri drama hukum yang berlangsung lama bagi Hunter Biden yang secara terbuka mengungkapkan bahwa dia dalam penyelidikan federal pada Desember 2020, sebulan setelah kemenangan ayahnya pada 2020 dan memberikan bayangan suram atas nama baik ayahnya sendiri.
Associated Press melaporkan, bahwa Hunter Biden mengatakan sebelumnya dia mengaku bersalah dalam kasus-kasus yang didakwakan kepadanya untuk menyelamatkan keluarganya dari kepedihan dan rasa malu setelah persidangan senjata api menayangkan rincian blak-blakan tentang perjuangannya melawan kecanduan kokain.
Biden bukanlah presiden pertama yang menggunakan kewenangan pengampunannya untuk menguntungkan orang-orang yang dekat dengannya.
Pada pekan-pekan terakhir masa jabatannya, Trump mengampuni Charles Kushner, ayah dari menantu laki-lakinya, Jared Kushner, serta sejumlah sekutu yang dihukum dalam penyelidikan terkait Rusia yang dilakukan penasihat khusus Robert Mueller.
Pekan ini Trump mengumumkan rencana untuk mencalonkan Charles Kushner itu, untuk menjadi utusan Amerika Serikat ke Prancis dalam pemerintahan berikutnya. [my/ns]