Pakar Pertanyakan Revisi UU Pilkada yang Abaikan Putusan MK
Your browser doesn’t support HTML5
Sejumlah pakar mempertanyakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat, yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka bahkan menilainya sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.