Pakar: Putusan MA Soal Usia Tidak Bisa Diberlakukan Pada Pilkada 2024
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait cara penghitungan usia calon kepala dan wakil kepala daerah di pemilihan kepala daerah, meski putusan tersebut sarat kontroversi.