Jaksa khusus masyarakat Pakistan, Abu Zar Peerzada, mengatakan dia akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi untuk membatalkan putusan bebas dengan uang jaminan yang diberikan kepada Zaki-ur-Rahman Lakhvi, hari Kamis (18/12), oleh pengadilan anti-terorisme.
Sejauh ini, jaksa tersebut mengutarakan, Lakhvi belum dikeluarkan dari penjara. Lakhvi adalah terdakwa dalang serangan yang berlangsung selama 60 jam di kota niaga India tahun 2008, yang menewaskan 166 orang.
Selama penyanderaan berlangsung, 10 pria bersenjata menyerbu hotel-hotel mewah, sebuah kafe populer, stasiun kereta api dan sebuah balai komunitas Yahudi. India bereaksi marah terhadap berita bahwa tersangka utama akan dibebaskan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri India Syed Akbaruddin menyebut putusan tersebut sebagai sebuah "cemooh" terhadap komitmen Pakistan dalam memerangi golongan militan.