Pakistan telah mengeluarkan peringatan terakhir untuk aplikasi media sosial milik China, TikTok untuk membatasi apa yang disebutnya konten tidak bermoral, cabul dan vulgar" pada platform berbagi video itu.
TikTok telah menjadi sensasi global dengan klip videonya berdurasi 15 hingga 60 detik dan sangat populer di kalangan anak muda Pakistan, dengan beberapa pengguna memiliki jutaan pengiku.
Namun aplikasi itu mendapat kecaman di negara Islam yang sangat konservatif itu dan dituduh menyebar luaskan video-video telanjang dan pornografi.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) juga mengumumkan memblokir aplikasi lain, Bigo, dan telah menerima sejumlah keluhan mengenai TikTok karena dampaknya yang sangat negatif terhadap masyarakat khususnya anak muda.
Dalam sebuah pernyataan Senin malam, PTA mengatakan telah mengeluarkan pemberitahuan yang meminta Tik Tok memperbaiki konten, sebelum mengeluarkan peringatan terakhir yang memerintahkan filter untuk menghentikan video "cabul, kasar dan tidak bermoral".
Arslan Khalid, penasihat media digital untuk Perdana Menteri Imran Khan, menyambut baik keputusan itu, dan mengklaim, konten Tik Tok yang mengeksploitasi dan menjadikan gadis-gadis muda sebagai obyek seksual ini menyakitkan bagi para orang tua.
Seorang juru bicara TikTok mengatakan kepada AFP bahwa platform itu telah menghapus lebih dari 3,7 juta video yang melanggar standar di Pakistan antara 1 Juli dan 31 Desember tahun lalu. [my/jm]