Pakistan menunjuk seorang menteri keuangan baru, Rabu (28/9), sewaktu negara Islam yang miskin itu berjuang untuk pulih dari krisis ekonomi yang diperparah oleh banjir yang menelan banyak korban jiwa.
Ishaq Dar, seorang tokoh senior di partai Liga Muslim Pakistan yang berkuasa, ditunjuk menjadi menteri keuangan untuk ketiga kalinya. Ia banyak dipuji karena mengatasi gejolak ekonomi selama tugas sebelumnya dalam peran tersebut.
Tantangannya adalah meyakinkan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk melunakkan beberapa persyaratannya sehingga mendapat bantuan untuk menangani kehancuran ekonomi yang disebabkan oleh banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya Pakistan sendiri pernah menerima dana talangan senilai $6 miliar pada 2019 dari IMF.
Ia juga harus mengatasi kenaikan tajam dalam inflasi dan menstabilkan mata uang negara itu setelah anjlok ke rekor terendah -- 1 dolar AS setara dengan 240 rupee pekan lalu.
Penunjukan Dar dilakukan saat Pakistan berjuang dengan dampak banjir yang parah, yang menewaskan 1.663 orang, dan menyengsarakan puluhan juta lainnya. Pemerintah telah memperkirakan kerugian akibat banjir sebesar $30 miliar.
Dar dilantik dalam upacara singkat yang dihadiri oleh Presiden Arif Alvi dan Perdana Menteri Shahbaz Sharif.
Pada hari Selasa, Sharif memuji pendahulu Dar, Miftah Ismail, karena memainkan peran kunci dalam mencegah kemungkinan gagal membayar utang karena penanganannya yang brilian terhadap kementerian itu dalam beberapa bulan terakhir.
Dar, seorang akuntan, menghadapi kasus korupsi dan sempat muncul sebentar di pengadilan antikorupsi pada hari Rabu. "Saya terlibat dalam kasus palsu," kata Dar kepada wartawan.
Dar kembali ke Pakistan pada hari Senin setelah lima tahun mengasingkan diri di Inggris. Ia mengatakan ia tidak dapat kembali karena pemerintahan sebelumnya, yang dipimpin oleh Imran Khan, telah membatalkan paspornya.
Pada hari Rabu, Dar mengatakan bahwa sebagai menteri keuangan ia pernah berhasil menghindarkan Pakistan dari kemungkinan mengalami krisis ekonomi setelah tahun 1998, ketika masyarakat internasional menjatuhkan sanksi-sanksi kepada Pakistan karena melakukan uji coba senjata nuklir. [ab/uh]