Pandemi Corona, Pemerintah Harap DPR Segera Setujui Perppu Menjadi UU
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah berharap Dewan Perwakilan Rakyat segera menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan menjadi undang-undang.