Panel independen beranggotakan 11 orang itu hari Kamis mendukung penetapan dakwaan terhadap mantan direktur dan dua mantan wakil direktur Tokyo Electric Power Company, TEPCO.
Para jaksa penuntut tahun lalu memutuskan tidak mendakwa para eksekutif TEPCO, dengan alasan tingkat kerusakan yang disebabkan gempa berkekuatan 9.0 dan tsunami tidak dapat diramalkan.
Dengan putusan hari Kamis itu, para jaksa kini harus mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Jika mereka masih tetap menolak mendakwa para pejabat TEPCO, panel hukum itu dapat memaksakan kasus itu diajukan ke pengadilan.
Tuntutan itu mewakili 6.000 warga dan aktivis dari Fukushima dan tempat-tempat lainnya, yang berpendapat bahwa TEPCO mengabaikan kemungkinan ancaman yang muncul akibat tsunami.