Misi pencari fakta khusus PBB mendesak negara-negara untuk memutuskan semua hubungan dengan militer Myanmar sebagai bagian dari upaya untuk meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Panel khusus itu sebelumnya menuduh militer melakukan banyak kekejaman dalam tindakan keras yang dilakukan pada Agustus 2017 terhadap Muslim Rohingya “dengan niat genosida.” Lebih dari 700.000 orang Rohingya di negara bagian Rakhine barat laut melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh untuk menghindari kampanye bumi hangus yang dilancarkan sebagai tanggapan atas serangan terhadap pos-pos keamanan oleh pemberontak Rohingya.
Kekejaman itu, terungkap dalam wawancara dengan ratusan pengungsi Rohingya, termasuk pemerkosaan beramai-ramai, pembunuhan di luar hukum dan pembakaran desa-desa.
“Karena beratnya pelanggaran pada masa lalu dan berkelanjutan,” tulis Christopher Sidoti, pengacara hak asasi manusia Australia dan anggota panel itu, “maka perhatian harus diberikan pada ikatan politik, ekonomi dan keuangan militer Myanmar, untuk mengidentifikasi siapa dan apa yang harus menjadi target.”
Panel PBB itu telah menyerukan penuntutan terhadap jenderal-jenderal Myanmar, termasuk panglima angkatan darat, Jenderal Min Aung Hlaing, karena genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. [lt]