Pengadilan Bangladesh Hukum Mati 152 Pemberontak

Seorang penjaga perbatasan menangis setelah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Dhaka atas keterlibatannya dalam aksi pemberontakan tanggal 25-26 Februari 2009 (5/11).

Pengadilan Metropolitan di Dhaka, Bangladesh, menjatuhkan hukuman mati bagi 152 orang terkait pemberontakan tanggal 25-26 Februari 2009, Selasa (5/11).
Sebuah pengadilan di Bangladesh telah menetapkan hukuman mati bagi 152 orang karena berpartisipasi dalam pemberontakan penjaga perbatasan di mana 74 orang tewas, termasuk lebih dari 50 komandan militer.

Pengadilan Metropolitan di Dhaka menjatuhkan hukuman itu pada hari Selasa, serta hukuman penjara seumur hidup bagi 157 terdakwa lainnya. Pembebasan diberikan kepada 271 orang lainnya.

Kasus pemberontakan dua hari pada tanggal 25-26 Februari 2009 itu, melibatkan 846 terdakwa yang dituduh melakukan kejahatan seperti pembunuhan dan pembakaran.

Human Rights Watch yang berbasis di New York telah mengkritik Bangladesh karena mengadili begitu banyak orang sekaligus, dan mengatakan pengadilan massal tidak menjamin keadilan.

Para penjaga perbatasan memberontak setelah gagal menuntut kenaikan gaji dan perubahan lainnya.

Keputusan itu diambil sementara Bangladesh mengalami pemogokan tiga hari oleh oposisi politik, yang ditujukan untuk memaksa Perdana Menteri Sheikh Hasina mundur.